DPRD Trenggalek Studi Banding Ke Semarang

shares |



DPRD Kabupaten Trenggalek yang melakukan studi banding. Dalam studi banding tersebut, DPRD Kabupaten Trenggalek belajar mengenai perlindungan hukum warga tidak mampu.

Rombongan dari DPRD Trenggalek yang terdiri dari 20 orang, di temui secara langsung oleh Wakil Ketua Komisi D Anang Budi Utomo dan Sekwan.

Ketua Rombongan DPRD Trenggalek yang juga ketua pansus 1 DPRD setempat, Syamsuri menuturkan, kunjungan ingin belajar dari DPRD kota Semarang mengenai pemberian bantuan hukum pada masyarakat miskin. Dipilihnya DPRD Kota Semarang, karena Kota Semarang sudah melaksanakan hal tersebut beberapa tahun yang lalu.

Related Posts