Karena SIM Palsu, Warga Durenan Di Tangkap Polisi

shares |



Yoyok Edi Purwanto (30) seorang sopir asal asal dusun widoyoko desa kamulan kecamatan durenan kabupaten trenggalek harus berurusan dengan pihak yang berwajib atas dugaan melakukan pemalsuan Surat ijin menegmudi (SIM). peristiwa bermula, saat petugas polres kediri kota melakukan razia kemdaraan bermotor di wilayah jalan mojo kabupaten kediri. Saat petugas menghentikan kendaraan truk roda enam, pada saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah SIM B1 umum yang diduga palsu.

Mengetahui hal itu, petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti ke sat reskrim polres kediri kota guna proses hukum lebih lanjut. Kasubag humas polres kediri kota AKP Anwar Iskandar mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui asal usul pembuatan SIM yang duduga palsu itu.

Related Posts