Personel Kodim 0806 Trenggalek Dipecat

shares |


Gara-gara terbukti melakukan tindak perzinahan dengan istri sesama anggota TNI, Sersan Mayor (Serma) Jumiran (42), anggota Babinsa Koramil 06 Gandusari, Kodim 0806 Trenggalek, harus melepas baju dinasnya untuk selamanya.

Upacara pemecatan ini, dipimpin Komandan Korem 081/DSJ Madiun, Kol (Czi) M.Reza Utama, di lapangan perumahan intelijen Korem, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman Kota Madiun, kemarin. Sebelum dipecat dengan tidak hormat Serma Jumiran telah terlebih dulu menjalani hukuman selama 11 bulan, sesuai putusan Pengadilan Militer Madiun.

Related Posts